Showing posts with label Update. Show all posts
Showing posts with label Update. Show all posts

Thursday, May 25, 2017

Galang Gerakan Dokter Bela Islam, Dokter Ini Dipecat dari Tempat Kerjanya

Ketidakadilan kembali menimpa umat Islam yang membela agama. Kali ini, giliran dr. Chilafat Dalimunthe, SpAn diberhentikan secara sepihak dari rumah sakit tempatnya bekerja setelah menyerukan gerakan Dokter Bela Islam.

“Saya diberhentikan secara sepihak dari Rumah Sakit Sahid Sudirman sejak 23 Mei kemarin,” kata Chilafat kepada Kiblat.net di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (25/05).


Dia juga mengakui bahwa dirinya mengikuti Aksi Bela Islam sejak awal. Dalam beberap kesempatan dia juga mengungkapkan rasa tidak sukanya terhadap Ahok, yang dinilai telah menodai agama Islam, melalui media sosial.

“Saya tidak suka Ahok sejak dia ngomong soal Al-Maidah,” ungkapnya.

Kejadian bermula saat para pendukung Ahok membuat gerakan Dokter Kebhinnekaan. Merespon hal itu, Chilafat pun menggalang teman-temannya untuk membuat gerakan Dokter Bela Islam. Ajakan tersebut disampaikannya melalui jejaring sosial Facebook.

“Dari situ saya dituduh rasis. Saya sekarang diserbu dari mana-mana, anestesi dari Bali menyerang saya,” ungkapnya.

Meski demikian, ia tetap mengambil langkah hukum dalam kasus ini. Dokter yang akrab dengan panggilan Chacha ini juga berharap agar ia bisa bekerja kembali seperti sediakala.

“Saya berharap bisa kembali bekerja seperti biasa. Seperti nggak ada apa-apa aja,” tukasnya.

Monday, May 22, 2017

Ahok Cabut Banding, Ini Respons Jaksa Agung

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis hukuman 2 tahun penjara di kasus penodaan agama. Jaksa Agung M Prasetyo masih menunggu perkembangan informasi terkait pencabutan banding Ahok.

"Saya belum tahu persis, masa iya mencabut banding? Kita lihat dulu. Kita belum bisa menanggapi," ujar Prasetyo dikonfirmasi detikcom, Senin (22/5/2017).


Saat ditanya ulang mengenai ada tidaknya perubahan sikap jaksa yang sebelumnya sudah menyatakan banding, Prasetyo mengaku belum dapat memberikan tanggapan.

"Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum dapat perkembangan informasi," sambungnya.

Sebelumnya Juru Bicara PN Jakut, Hasoloan Sianturi secara terpisah mengatakan pihaknya sudah menerima surat pernyataan pencabutan banding. Namun surat pernyataan tersebut tidak disertai alasan pencabutan banding.

"(Pencabutan) itu hak mereka, hak menerima (putusan), hak menolak, hak banding itu hak mereka. Kita serahkan kepada yang menggunakan haknya. Tadi prosesnya hanya itu saja mengajukan pernyataan mencabut, iya sudah, sudah ditandatangani kuasa hukumnya," ujar Hasoloan.

Pihak PN Jakut menurut Hasoloan akan tetap mengirimkan berkas banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei, bila tidak ada perubahan sikap jaksa penuntut perkara Ahok.

Pencabutan banding diajukan pada sore tadi setelah tim pengacara lebih dulu memasukkan memori banding. Pihak keluarga Ahok, Fifi Lety Indra tidak menjelaskan alasan pencabutan banding. Sementara Veronica tak berkomentar ke wartawan saat berada di PN Jakut, Jl Gajah Mada, Jakpus.

Baca juga: Ini Kata Jaksa Agung soal Alasan Banding Vonis Ahok

Sebelumnya Prasetyo menegaskan upaya banding yang diajukan tim jaksa penuntut umum perkara Ahok merupakan prosedur standar yang dimiliki. Tim jaksa amengajukan banding terkait dengan penerapan pasal pada vonis majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto.

"Alasan banding, pertama, karena standar operasional prosedur. Kedua, ada alasan lain yang mungkin berbeda dengan pihak terdakwa. Kalau terdakwa banding minta keringanan atau pembebasan, kalau kita karena kualifikasi pasal yang dibuktikan itu berbeda antara jaksa penuntut umum dengan hakim," ujar Prasetyo, Sabtu (13/5).

Tim jaksa mendakwa Ahok dengan 2 dakwaan alternatif, yaitu Pasal 156a huruf a KUHP dan Pasal 156 KUHP. Dalam surat tuntutan, jaksa menyebut Ahok terbukti melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 156 KUHP pada dakwaan subsider.

Sedangkan majelis hakim menyatakan Ahok terbukti melakukan penodaan agama sebagaimana dakwaan primer dengan Pasal 156a huruf a KUHP.

Dua Kali Berhubungan Badan dengan Evelyn Saat Proses Cerai, Aming Diminta Ucapkan Sumpah Ini

Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan cerai Aming Sugandhi (36) dengan istrinya, Evelyn Nada Anjani (25).

Persidangan cerai tersebut beragendakan pembuktian dari pihak termohon (Evelyn), dan kesaksian dari pihak pemohon (Aming), adi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Jumat (19/5/2017).
Persidangan yang berlangsung pada pukul 09.50-11.50 WIB itu, menghadirkan tiga orang saksi dari pihak Aming, yakni Astrid, Yusuf, dan Uwi Birowo.

Kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna menjelaskan, dalam persidangan, ia meminta agar Aming melakukan sumpah pemutus.

"Tadi Aming sudah lakukan sumpah pemutus di majelis hakim. Kami yang minta dan dikabulkan majelis hakim," kata Henry Indraguna.

Sumpah tersebut atas dasar telah terjadi pertemuan antara Aming dan Evelyn pada 14 dan 15 Maret 2017.

Dalam pertemuan itu Aming dan Evelyn melakukan hubungan suami istri, padahal mereka sedang dalam proses perceraian.

"Pada 14 dan 15 Maret itu ya kalau enggak salah, saat kejadian di-upload foto. Dikatakan di situ katanya mereka kumpul lagi, saling peluk-peluk, itu loh foto tersebut. Kejadian saat itu ada kesepakatan bercerai baik-baik," papar Henry.

"Kalau memang sudah ada perceraian baik-baik, seharusnya ya tidak terjadi lagi dong peristiwa ini. Dini hari jam 2 itu, dan besok sorenya tidak jadi lagi dong, peristiwa diulang lagi. Yang kedua kalau memang sudah mau bercerai. Itu kan ada buktinya, fotonya. Tadi sudah diajukan ke majelis," sambungnya.

Ketika dipertegas kembali, Henry menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, telah terjadi hal yang bisa disebut sebagai aib rumah tangga Aming dan Evelyn.

"Yang jelas yang mereka lakukan itu yang dilakukan suami istri lah.‬ Hubungan yang biasa suami istri itu, intimlah," jelasnya.

Henry menjelaskan, hubungan intim tersebut tidak boleh dilakukan lagi oleh Evelyn dan Aming, karena memang rumah tangga mereka sedang dalam proses talak atau cerai.

"Namanya sudah sepakat cerai dan talaknya sudah, permohonan cerai sudah, ketemu dengan orangtuanya sudah. Sudah diserahkan lagi katanya, selanjutnya katanya sudah ada kesepakatan, kenapa kok begitu lagi?" papar Henry Indraguna.

Kuasa hukum Aming, Devi Waluyo membenarkan kliennya membacakan sumpah pemutus di dalam ruang persidangan.

"Iya sumpah Al-Quran aja di dalam ruang sidang," kata Devi Waluyo usai persidangan.

Devi menambahkan, sumpah yang dilakukan Aming atas permintaan dari pihak sang istri, mengenai pertemuan tersebut.

"Karena ada permintaan sumpah dari pihak Evelyn untuk pertemuan tanggal 14 dan 15 Maret 2017 dengan keluarganya Evelyn ya dengan ibunya," ucapnya.

Lanjut Devi, didalam ruang sidang, Aming dengan mantap membacakan sumpah pemutus karena memang benar-benar terjadi pertemuan.

"Aming dengan lega dan mantap melakukan sumpah itu di depan majelis hakim dan sudah selesai. Kemudian nanti di kesimpulan akan kita tuangkan semuanya Minggu depan," ujar Devi Waluyo. (*)


Satu Keluarga Sedih Kecuali Putri Ahok! Cukup Satu Kata Mengejutkan Terlontar dari Mulutnya

Belakangan ini, Nathania Purnama yang tak lain adalah anak kedua Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronika Tan terus menjadi perbincangan.

Apalagi jelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Nia (sapaan akrabnya) makin sering muncul terutama di akun Instagram ibundanya, Veronika Tan.
Nia memang tak seperti kakaknya, Nicholas Sean, dan adiknya, Daud, yang sering tampil di publik bersama ayah atau ibunya. Nia memang lebih jarang terekspose media.

Tapi sekali muncul, publik dibuat kagum dengan berbagai bakat yang dimilikinya.

Bukan hanya paras cantik yang ia warisi dari ibundanya, tetapi Nia ternyata mahir juga memainkan alat musik seperti biola.

Nathania Purnama
Nathania Purnama

Beberapa waktu lalu, pasca sang ayah kalah di Pilkada DKI Jakarta, siapa sangka, Nia adalah satu-satunya anggota keluarga yang tidak sedih. Kok bisa?

Berdasarkan penuturan Fify Lety, adik Ahok, saat sejumlah lembaga survei mengumumkan kalau ayahnya kalah dalam putaran kedua Pilkada Jakarta, Nia cukup dengan satu kata, penuh semangat berteriak "horeeeeee!!"

Menurut Fify, Nathania menjadi orang yang paling sibuk menghibur anggota keluarga Ahok lainnya setelah hasil quick count Pilkada DKI 2017 sejumlah lembaga survei diumumkan.

"Dia kalah malah dia yang hibur kita. Dia happy-happy saja," ujar Fify.

Ahok-Djarot bersama keluarga masing-masing

Ahok-Djarot bersama keluarga masing-masing

Nia begitu senang saat mengetahui Ahok kalah karena beberapa tahun ini Ahok terlalu sibuk menjalani tugasnya sebagai gubernur.Kesibukan itulah yang disebut Fify membuat Ahok tak punya cukup banyak waktu untuk anak-anaknya, khususnya Nathania.

"Biasanya sekeluarga itu kan jalan-jalan. Nah ini anaknya merasa kalau udah enggak jabat bisa ikut jalan. Kemarin-kemarin kan Pak Ahok enggak mau ikut jalan. Namanya anak cewek, mungkin lebih sensitif ya," ucap Fify.

Sayang, pasca kalah pilkada, siapa sangka sang ayah justru harus menerima vonis dua tahun penjara dari majelis hakim PN Jakarta Utara.

Waktu ayahnya kini lebih banyak dihabiskan mendekam dalam tahanan Mako Brimob Depok.

Kerinduan Nia untuk punya banyak waktu bersama sang ayah sepertinya harus tertunda, sambil menunggu proses hukum banding yang sementara bergulir.

Sejumlah netizen pun berkomentar :
Dian Nita

ni anak krang kasih sayang papahnya krn kasih saynk papahnya buat warga dki .. makanya seneng danger kalah..... bisa punya bnyak waktu buat klg

Minhatin Nuropik

semoga bahagia pak dan sekeluarga

Indah Nian

anak y pak ahok sayang sama papah y dia tau papah y kerja bener dianggap salah apalagj salah jadi tape ngebatin banget lebih baik hore kalah tp heppy semoga kel pak ahok sehat selalu dlm lindungan Tuhan amin!

Madiun City

seneng bangettt soalnya biar tenang kluarga nya.. biar gk susah anaknya.

Ida Yanti

Bagussss......, lebih baik' urus keluarga aja ya pak!!!

Yovita Damanik

Rencana Tuhan Yang terbaik unt keluarga besar bpk Basuki Tjahaya Purnama, khususnya unt putrinya..Horeee....sdh cukuplah unt memberikan perhatian kpd bangsa ini.

Sumber:tribunnews.com